Kamis, 29 September 2011

2011, Kemenkop Tingkatkan Koperasi Berkualitas 2%

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai sejumlah rencana program yang akan dilakukan pada tahun 2011.

Program tersebut yakni peningkatan nilai ekspor sebesar 20 persen, peningkatan koperasi berkualitas sebesar dua persen per tahun, sistem informasi KUKM online, pendistribusian kredit usaha rakyat (KUR) Rp20 triliun per tahun, dan terciptanya 1.000 orang sarjana wirausaha baru per tahun.

"Untuk wirausaha tetap kita fokus kepada segmen generasi muda termasuk sarjana fresh graduate, lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikan, kemudian organisasi masyarakat yang concern terhadap kewirausahaan. Pada akhir Januari 2011, kami akan mencanangkan gerakan kewirausahaan nasional," kata Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, di Jakarta, Jumat (31/12/2010).

Selain itu, lanjutnya, program lainnya yang akan dilakukan pada tahun depan adalah mendirikan sebanyak tiga koperasi berskala besar di setiap provinsi, serta 100 one village one product (OVOP) yang berhasil di setiap kabupaten kota.

"OVOP akan tetap ditingkatkan sebagai langkah added value di setiap produk dibandingkan hanya menjual dengan bentuk seadanya," tandas Syarifuddin.

Selasa, 24 Mei 2011

Peran UKM dalam perekonomian Indonesia

Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS). menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan
dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat
tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.
Potret UKM
UKM kurang mendapatkan perhatian di Indonesia sebelum krisis pecah pada tahun 1997. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia (yang telah meruntuhkan banyak usaha besar) sebagian besar UKM tetap bertahan, dan bahkan jumlahnya meningkat dengan pesat perhatian pada UKM menjadi lebih besar, kuatnya daya tahan UKM juga didukung oleh struktur permodalannya yang lebih banyak tergantung pada dana sendiri (73%), 4% bank swasta, 11% bank pemerintah, dan 3% supplier (Azis, 2001). Demikian juga kemampuannya menyerap tenaga kerja juga semakin meningkat dari sekitar 12 juta pada tahun 1980, tahun 1990, dan 1993 angka ini meningkat menjadi sekitar 45 juta dan 71 juta (data BPS), dan pada tahun 2001 menjadi 74,5 juta. Jumlah UKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001. Sementara itu total volume usaha, usaha kecil dengan modal di bawah Rp. 1 miliar yang merupakan 99,85% dari total unit usaha, mampu menyerap 88,59% dari total tenaga kerja pada tahun yang sama. Demikian juga usaha skala menengah (0,14% dari total usaha) dengan nilai modal antara Rp. 1 miliar sampai Rp. 50 miliar hanya mampu menyerap 10,83% tenaga kerja. Sedangkan usaha skala besar (0,01%) dengan modal di atas Rp. 54 miliar hanya mampu menyerap 0,56% tenaga kerja. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UKM seharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan. khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM. Pengembangan UKM diIndonesia selama ini dilakukan oleh Kantor Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negera KUKM). Selain Kementrian Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing. Di mana Depperindag melaksanakan fungsi pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil Menengah tahun 2002-2004. Demikian juga Departemen Keuangan melalui SK Menteri Keuangan (Menkeu) No. 316/KMK.016/1994 mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% Iaba
perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan dahulu mengeluarkan peraturan mengenai kredit bank untuk UKM, meskipun akhir-akhir ini tidak ada kebijakan khusus terhadap Perbankan mengenai pemberian kredit ke usaha kecil lagi. Demikian juga kantor ataupun instansi lainnya yang terlibat dalam “bisnis” UKM juga banyak. Meski banyak yang terlibat dalam pengembangan UKM namun tugas
pengembangam UKM yang dilimpahkan kepada instansi-instansi tersebut diwarnai banyak isu negatif misalnya politisasi terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian dana subsidi JPS yang tidak jelas dan tidak terarah. Demikian juga kewajiban BUMN untuk menyisihkan labanya 1 – 5% juga tidak dikelola dan dilaksanakan dengan baik.
Kebanyakan BUMN memilih persentase terkecil, yaitu 1 %, sementara banyak UKM yang mengaku kesulitan mengakses dana tersebut. Selain itu kredit perbankan juga sulit untuk diakses oleh UKM, di antaranya karena prosedur yang rumit serta banyaknya UKM yang belum bankable. Apalagi BI tidak lagi membantu usaha kecil dalam bidang permodalan secara lansung dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Selain permasalahan yang sudah disebutkan sebelumnya, secara umum UKM
sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya adalah (Urata, 2000):
• kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
• tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
• kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
• bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
• banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
finansial
Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :
• kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan keinginan pasar
• keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan SDM2
• kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi
permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait
dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.
Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya sebagai
berikut:
• kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.
Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.

Selasa, 01 Maret 2011

SISTEM EKONOMI DAN PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM EKONOMI
Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara.
Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Sumber : http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
Tgl 08 Februari 2011. pukul : 19.42.

Macam-macam SistemEkonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional, Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
2. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
3. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas), Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat), Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
2. Hak milik perorangan tidak diakui.
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.

4. Sistem Ekonomi Campuran, Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Sumber : http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
Tg l 08 Februari 2011. pukul : 19.42.


PEREKONOMIAN INDONESIA
Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.
Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.

SUMBER : http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm.
Tanggal, 14 Februari 2011. Pukul, 20.54.

Selasa, 11 Januari 2011

PERMASALAHAN SERIKAT PEKERJA MASA KINI

Serikat pekerja juga adalah organisasi yang komplek, dengan segala aturan dan struktur yang mereka miliki. Selain itu, anggota juga mengambil peranan penting dalam organisasi dan pergerakkan organisasi serikat pekerja. Dukungan yang mereka berikan adalah dalam bentuk partisipasi dan kontribusi yang aktif dan luas. Serikat pekerja adalah juga tentang solidaritas, prinsip kesetiakawanan, rela berkorban atas nama pribadi untuk orang banyak. Selain itu, serikat pekerja adalah bukan mencari kekuasaan, tetapi bagaimana serikat pekerja telah memberikan hal yang baik bagi pekerjaan dan tidak semua pekerja mengetahui bahwa serikat pekerja adalah hak melekat bagi pekerja, dan bahkan mereka juga tidak percaya bahwa serikat pekerja membuat mereka menjadi kuat, oleh karena itu banyak sekali jumlah pekerja yang belum terorganisir dalam serikat pekerja. Hal tersebut disebabkan oleh isu – isu yang menyedihkan tentang serikat pekerja:

1. Masih adanya larangan bagi pegawai pemerintah untuk mendirikan serikat pekerja atau bergabung dengan serikat pekerja yang ada.

2. Propaganda Anti serikat pekerja oleh pengusaha ataupun bahkan dari pemerintah sendiri;

3. Masih banyak serikat pekerja yang hanya berdiri karena keinginan pemerintah dan pengusaha sebagai maksud untuk “melaksanakan” konvensi ILO tentang kebebasan berserikat dan berorganisasi;

4. Potret negatif serikat pekerja dan aktifitasnya;

5. Konsep palsu tentang serikat pekerja yang mengakibatkan keragu–raguan antar pekerja sehubungan dengan serikat pekerja dan fungsi serta peranannya; Faktor Internal atau Eksternal yang Mempengaruhi Kondisi Serikat Pekerja :

Permasalahan Internal.

Permasalahn internal timbul oleh karena tindakan yang egois dari para anggota dan pemimpinnya dimana mereka mempunyai nilai yang rendah pada komitmen dan loyalitas akan idealisme serikat pekerja dalam pencapaian tujuan.

1. Keanggotaan. Kurangnya keanggotaan adalah salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak serikat pekerja..

2. Anggota tidak menghadiri pertemuan organisasi. Kurangnya pengetahuan dan tidak tertanam dalam pikiran anggota akan pentingnya pertemuan organisasi mengakibatkan mereka tidak hadir dalam pertemuan.

3. Rendahnya pengetahuan antar anggota dan pemimpin serikat pekerja yang dipilih. Pemimpin serikat pekerja harus terlatih dan trampil dalam mengatur organisasinya secara efektif, professional dan efisien.

4. Iuran anggota

5. Anggota perempuan. Anggota perempuan juga menjadi tantangan dalam serikat pekerja, mereka berpendapat bahwa serikat pekerja didominasi oleh laki-laki dan tempat mereka hanya dirumah. Mereka tidak mudah untuk mendapatkan kesempatan dalam berperan serta di setiap kegiatan serikat pekerja,

Permasalahan eksternal:

1. Rendahnya kerjasama dan komunikasi manajemen/pengusaha

2. Pemerintah. Pemerintah juga mengangap bahwa serikat pekerja adalah pergerakan anti pemerintah, hal ini memberikan halangan yang besar bagi hubungan antara serikat pekerja dengan pemerintah.

3. Masyarakat. Hal ini telah menjadi norma bahwa masyarakat menuduh serikat pekerja menciptakan inflasi di dalam Negara.

4. Pekerja imigran (pekerja asing) Permasalahan-permasalahan tersebut diatas dapat diminimalisir oleh serikat pekerja dan bukan menjadi kendala tetapi justru menjadi tantangan bagi serikat pekerja untuk lebih pro aktif dalam usaha-usaha mewakili kepentingan pekerja (anggotanya).

Senin, 10 Januari 2011

Pengaruh Teknologi dalam Menciptakan Bisnis

Dengan teknologi informasi yang terkoneksi dengan jaringan internet global memberikan peluang dalam pemasaran produk atau jasa, dengan jaringan internet dan fitur web yang menarik merupakan salah satu alat promosi yang baik dan lebih murah terutama dalam bisnis jasa. Dalam konsep Good Governance dimana terdapat kesetaraan peran antara pemerintah, masyarakat dan swasta, mau tidak mau pemerintahpun harus menguasai dan mengembangkan teknologi informasi yang populer sekarang dengan sebutan E-Goverment. Pada prinsipnya peran teknologi dalam pemasaran adalah sebagai alat untuk mempermudah proses, dibalik itu tetap sumberdaya manusia dan strategi pemasaran memegang kunci utama.
Teknologi dalam pemasaran punya peran penting untuk meningkatkan eksistensi sebuah perusahaan atau suatu badan usaha. Pemasaran pada zaman sekarang ini, jika tidak ditunjang dengan adanya perkembangan teknologi yang maju tidak mungkin dapat dipasarkan secara maksimal. Peranan teknologi dalam pemasran yakni menunjang kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan, ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, serta kaitannya dengan mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa kepada kelompok pembeli. Sehingga pemasaran barang dan jasa dapat berjalan secara maksimal.

Karakteristik asing terhadap bisnis internasional

- Pola perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti ini?
- Harga ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh, lada?
- Manfaat perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
- Pengaruh makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
- Mekanisme neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu

PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI PERANAN USAHA

Dalam hal ini Pemerintah mengambil peranan yang cukup penting yaitu untuk melindungi peranan usaha baik usaha kecil maupun usaha menengah ke atas dengan tujuan untuk mencegah terjadinya “persaingan tidak sehat”.Di dalam artikel di sebutkan bahwa UU Usaha Kecil tersebut secara jelas dinyatakan betapa diperlukannya tindakan untuk melindungi UKM dari persaingan yang tidak adil serta perlunya usaha untuk mengembangkannya.Misalnya, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, perlindungan terhadap pelaksanaan program kemitraan dimana usaha besar dipaksa bermitra dengan UKM. Sementara dalam pasal 50 butir (h) dan (i) UU Anti Monopoli dan UU Persaingan ini ternyata koperasi dan UKM tidak tercakup di dalamnya. Kedua UU ini menyatakan bahwa salah satu tugas pemerintah dalam pengembangan sektor ekonomi adalah untuk memberikan perlindungan perundangan dan usaha pengembangan bagi koperasi dan UKM.
Berdasarkan isi dari kedua UU ini, jelas terlihat bahwa pemerintah Indonesia mungkin berpandangan bahwa untuk mengembangkan serta melindungi koperasi dan UKM (sebagai bagian dari sektor ekonomi) dari persaingan bebas (yang tidak adil) diperlukan suatu peraturan yang ketat agar dapat digunakan sebagai bagian dari insentif untuk mengembangkan dan melindungi koperasi dan UKM. Tampaknya pemerintah juga berpendapat bahwa dalam proses itu, melindungi dan mengembangkan koperasi dan UKM merupakan unsur yang penting untuk menghadapi persaingan bebas (khususnya yang tidak adil). Ketika harus memilih antara manfaat persaingan yang didorong oleh pasar atau perlindungan pemerintah, ternyata pemerintah memilih perlindungan. Mungkin kita akan memberikan interpretasi: bahwa perlindungan untuk UKM serta koperasi akan efektif hanya dengan cara memakai perangkat peraturan pemerintah. Dasar pemikiran ekonomi dari UU nasional ini adalah bahwa UU dapat memainkan peranan yang penting dalam mendukung usaha besar, menengah, kecil dan koperasi dalam bersaing di pasar yang sama tetapi kita harus melindungi UKM dan koperasi.
Secara umum tujuan UU ini adalah bagaimana mengembangkan ekonomi dengan sifat pasar persaingan bebas dimana UU seharusnya atau sebenarnya tidak ditujukan untuk melawan usaha-usaha besar, tetapi lebih merupakan pengembangan prinsip persaingan dalam ekonomi pasar yang sedemikian rupa agar dapat menciptakan kondisi pasar yang dapat mempercepat pertumbuhan usaha kecil, menengah dan besar secara bersamaan. Hubungan yang terutama dan logis antara UU ini dan pertumbuhan UKM adalah sebagai berikut: tujuan utama UU ini adalah meningkatkan keadaan ekonomi melalui persaingan pasar bebas. Oleh sebab itu, teori pelaku ekonomi mengenai perbuatan yang bersifat anti persaingan harus dimengerti secara jelas. Apabila pasar yang bersaing (bukan yang bersifat monopoli atau monopolistik dll.) dikembangkan, maka akan tercipta ekonomi yang kondusif yang dapat mempercepat pertumbuhan UKM. Namun demikian perlu dicamkan bahwa pasar yang bersaing tidak dapat dihasilkan hanya dengan UU Anti Monopoli dan UU Persaingan saja (Tambunan 1999)
Wacana regulasi tidak boleh memandang salah satu bentuk/skala usaha sebagai musuh bagi bentuk/skala usaha lainnya. Sabenarnya musuh yang sesungguhnya adalah distorsi pasar dalam bentuk kesewenangan pelaku ekonomi misalnya dalam meningkatkan harga yang mungkin dilakukan oleh perusahaan manapun yang tidak memperhatikan kepentingan konsumen dan produsen. Perusahaan-perusahaan besar sebenarnya tetap harus dipandang tidak akan menjadi penghalang selama mereka memproduksi produk-produk unggul. Tidak masuknya UKM dan koperasi dalam kedua UU ini dapat menjadi peluang bagi adanya penyimpangan. Dalam banyak hal, melindungi UKM dan koperasi dari persaingan justru tidak dapat memabantu pertumbuhan UKM dan koperasi.
Kehadiran UKM yang kuat dalam perekonomian akan menghasilkan dan memungkinkan adanya kondisi pasar yang sesuai untuk mengembangkan dan memelihara persaingan pasar. Ini adalah bagian dari kondisi yang diperlukan untuk membangun persaingan pasar bebas yang adil. Dengan demikian apabila kita tidak mengikutsertakan UKM dan koperasi dalam persaingan bebas, maka kekuatan insentif pasar dari kondisi perekonomian yang sifatnya institusional itu tidak akan terlepas dari pencarian alternatif input dan output terutama pada saat pasar memberi signal perubahan biaya, harga dan hasil berubah-ubah dalam keadaan krisis ekonomi seperti sekarang ini.


Ditengah tuntutan kemampuan bersaing didalam negeri yang masih dilindungi oleh proteksi pemerintah, UKM juga harus menghadapi persaingan global yang berasal dari berbagai bentuk usaha mendorong integrasi pasar antar negara dengan seminimal mungkin hambatan. Berbagai bentuk kerjasama ekonomi regional maupun multilateral sperti AFTA, APEC dan GATT berlangsung dengan cepat dan mendorong perekonomian yang semakin terbuka. Pada kondisi lain, strategi pengembangan UKM masih menghadapai kondisi nilai tambah yang kecil termasuk kontribusinya terhadap ekspor.
Dengan pergeseran yang terjadi pada tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UKM sesungguhnya mengahadapi situasi yang bersifat double squeze, yaitu [a] situasi yang datang dari sisi internal (dalam negeri) berupa ketertinggalan dalam produktivitas, efisiensi dan inovasi, dan [b] situasi yang datang dari ekstermal pressure. Salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dari kombinsi situasi yang dihadapi ini adalah masalah ketimpangan struktur usaha seperti yang diungkapkan diawal dan juga kesenjangan antara usaha besar dengan usaha kecil dan menengah. Sedikitnya terdapat tiga keadaan yang membentuk terjadinya kesenjangan antar skala usaha di Indonesia. Pertama, akses usaha/industri besar terhadap teknologi dan menajemen modern jauh lebih besar daripada UKM. UKM masih bertahan pada teknologi dan manajemen yang sederhana bahkan cenderung tradisionil. Bahkan industri menengah yang dalam data BPS digabungkan dengan industri besar masih menunjukkan ciri dan karakter usaha kecil dalam hal akses teknologi dan manajemen usaha. Kedua, akses usaha skala besar terhdap pasar (termasuk informasi pasar) juga lebih terbuka, sementara UKM masih berkutat pada bagaimana mempertahankan pasar dalam negeri ditengah persaingan yang ketat dengan usaha sejenis. Ketiga, kurangnya keberpihakan kebijakan dan keputusan strategis pemerintah pada UKM pada masa lalu yang lebih menjadikan UKM sebagai entitas sosial dan semakin memperburuk dua kondisi diatas.

Untuk masa mendatang dengan tantangan globalisasi ekonomi dan persaingan bebas, struktur yang timpang dan kesenjangan akses ini tidak relevan lagi untuk dipertahankan. Tidak ada jalan lain bagi Indonesia selain melakukan reformasi struktur usaha yang ada saat ini. Dalam konteks reformasi ini, menjadi sangat relevan untuk diberi ruang gerak yang longgar guna mengejar ketertinggalan namun juga dengan strategi yang tepat.
Dari sisi external pressure, liberalisasi perdagangan – melalui penurunan tarif maupun penghapusan quota - , kondisi pasar akan bergerak dari kurang kompetitif (karena besarnya intervensi dan praktek monopoli, oligopoli dan monopsoni) ke arah pasar yang lebih kompetitif. Dalam kondisi yang demikian, UKM akan terdorong untuk menuju pada efisiensi penggunaan input (least cost argument). Liberalisasi perdagangan seharusnya juga membuka peluang bagi perluasan pasar produk UKM itu sendiri melalui kemunculan insitusi yang secara spesifik ditujukan untuk membuka dan memperluas akses pasar UKM. Diantara bentuk institusi yang dinilai mampu memainkan fungsi tersebut adalah penguatan trading house sebagai piuntu saluran ekspor produk UKM dan pola subkontrak(Tambunan dan Seldadyo, 1996)
Namun demikian, tidak seluruh UKM dapat memanfatkan situasi pasar yang demikian untuk menembus pasar yang lebih luas atau bersaing dalam pasar yang semakin global. Sebagian besar UKM adalah perusahaan yang independen termasuk dalam memasarkan produknya. Sementara, dalam perdagangan bebas, sebenarnya tidaklah mudah bagi UKM yang independen untuk masuk pada pasar ekspor. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa : [i] tingkat kompetisi yang tinggi juga muncul dari UKM yang berada salam pasar output yang sama, dan [ii] adanya kelemahan inherent yang melekat dalam UKM itu sendiri. Dalam kondisi ini, kendati peluang pasar yang lebih terbuka menjadi lebih luas, liberalisasi perdagangan tidaklah otomatis dapat membantu UKM, bahkan justru menjadi ancaman bagi UKM. Disinilah dirasakan pentingnya peran pemerintah maupun institusi penopang untuk mendongkrak kinerja UKM.
Menumbuhkan Usaha Menengah untuk Mendorong Kinerja UKM.
Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam bangunan struktur industri. Strategi mengembangkan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kuran diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan pengembangan UKM. Pengalaman masa lalu dan sampai saat ini menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan usaha besar (melalui UU Perseroan Terbatas) dan kebijakan Usaha Kecil (melalui UU usaha Kecil) lebih jelas dan terarah, sementara usaha menengah dibiarkan berkembang sendirian. Penempatan usaha menengah baik dalam kebijakan maupun penyediaan informasi cenderung bias. Kementerian Koperasi dan UKM sejak dulu menempatkan kebijakan dan pengembangan usaha menengah menyatu dengan usaha kecil. Sementara Badan Pusat Statistik dalam menyajikan data pada sektor industri menyatukan industri menengah dengan industri besar.
Diskursus mengenai peran usaha menengah dalam konteks persaingan global bahkan muncul di Eropa. Inggris mulai mengkhwatirkan produktivitasnya yang sedikit lebih rendah dari Perancis dan Germany dan hampir sama dengan Jepang. Kondisi produktivitas relatif rendah ini dirasakan sangat tidak menguntungkan dimasa depan. Untuk mengejar ketertinggalan ini dalam produktivitas ekonomi, dirasakan strategis menggerakkan usaha menengah dengan menelaah kembali tingkat inovasi dan kemampuan UM dalam pasar global. Di Indonesia, apa yang terjadi menjelang, saat krisis dan periode pemulihan dalam dinamika jumlah usaha menunjukkan bahwa jumlah industri menengah cenderung tetap sementara industri kecil dan besar mengalami fluktuasi. Pertanyan yang muncul dalam kestabilan jumlah ini adalah ternyata kinerjanya tetap tidak bisa mendekati usaha besar.
Perlu disadari bahwa peranan usaha menengah di masa depan, sangat strategis dalam kemampuan innovasi dan kemampuan manajemen didalam proses industrialisasi (termasuk produktivitas) pada perekonomian pulau (island economy) seperti Indonesia. Usaha menengah diharapkan bia memainkan tig peran penting dalam reformasi struktur bangunan usaha dan pengembagan UKM. Peran yang diharapkan adalah : [1] sebagai motor penggerak (work horse) bagi pertumbuhan dunia usaha melalui produktivitasnya, [2} sebagai gerbong penarik usaha kecil untuk berkembang dan “naik kelas” menjadi usaha menengah, dan [3] sebagai wahana transfer teknologi dan business knowledge bagi usaha kecil dalam persaingan bebas. Akan tetapi, sampai saat ini, belum mengetahui mengapa populasi usaha menengah menjadi sangat tipis jumlahnya, adalah bagaimana mendorong dunia UM agar tumbuh. Hipotesa yang muncul dalam fenomena jumlah usaha menengah yang kecil adalah bahwa struktur pasar usaha menengah adalah sangat distorsif dan kurang kompetitif.
Di dalam proses industrialisasi, peranan usaha menengah sangat dibutuhkan, baik untuk mempercepat proses industrialisasi maupun meningkatkan produktivitas ekonomi. Studi empiris pada sektor industri (sebagai gambaran riil competitiveness) menunjukkan bahwa usaha menengah memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing di pasar. Analisis terhadap data dari tahun 1996 sampai 2000 menunjukkan bahwa produktivitas per tenaga kerja industri menengah bahkan mengungguli industri besar. Industri menengah juga lebih mampu mengantisipasi perubahan pasar yang terjadi daripada industri besar. Faktor inilah yang menyebabkan industri menengah relatif lebih stabil dalam mengahdapi krisis meskipun masih sangat mengandalkan permintan dalam negeri untuk omsetnya. Dari komposisi industri menengah yang ada, industri makanan, industri tekstil dan pakaian jadi serta industri bahan dari kayu menjadi primadona industri menengah. Dari komposisi ini terlihat bahwa dengan dukungan efisiensi, industri menengah mampu untuk bersaing dipasar global.
Secara riil, tanpa bermaksud mengabaikan kinerja usaha kecil, pada kelompok UKM, usaha menegahlah yang lebih memiliki potensi dan kemampuan untuk bersaing dipasar global. Potensi dan kemampuan melakukan inovasi yang berbasis pada skill, penguasan teknologi, SDM dan akumulasi kapital yang dimiliki usaha menengah lebih baik dari usaha kecil. Demikian pula kemampuannya dalam akses pasar, informasi dan sumber permodalan. Sementara dukungan fleksibilitas dalam merespon pasar membuat usaha menengah lebih tangguh bertahan dalam hantaman badai krisis daripada usaha besar. Sehingga dalam konteks persaingan bebas bagi UKM, mengedapankan usaha menengah dengan meningkatkan efisiensi dan daya inovasi yang dimiliki serta mendorong kemampuan berkompetisi menjadi layak untuk dikedepankan.
Peranan usaha menengah dalam hal ekspor memang masih rendah dibanding usaha kecil. Namun dengan posisi strategisa dan peran yang dimainkan, keunggulan yang dimiliki yang masih bisa dioptimalkan, usaha menengah layak untuk didorong sebagai motor pengambangan UKM dalam persaingan bebas. Hal ini dikarenakan potensi teknologi dan sumberdaya manusia yang jauh lebih tinggi dari usaha kecil dan mikro. Efisiensi memang menjadi hal yang tidak bisa ditawar mengingat perubahan yang terjadi pada tatanan pasar dunia khususnya sasaran ekspor produk Indonesia (Eropa, Amerika Serikat dan jepang) yang semakin banyak menghadapi kendala akibat peta politik dan keamanan. Indonesia bukan hanya menghadapi situasii tersebut tapi juga bersaiang dengan raksasa Cina yang bukan hany mengancam pasar ekspor, tapi juga pasar dalam negeri.
Namun pengembangan usaha menengah ini masih belum didukung oleh kebijakan dukungan bagi usaha menengah yang hanya bersandarkan pada satu peraturan pemerintah sebgai payung kebijakan. Dalam aras kebijakan pengembangan usaha, juga terddapat grey area dalam pengembangan usaha menengah.Kementerian Koperasi dan UKM lebih menitikberatkan pada pengembangan usaha kecil dan mikro. Sementara Departemen Perindustrian juga lebih memfokuskan pada pengembangan industri besar disatu sisi dan industri kecil disisi lain dengan “sedikit mengabaikan” posisi dan peranan usaha menengah.

trend bisnis kecil

Apakah peluang usaha atau bisnis terbaik di tahun 2011? Seperti biasa, orang banyak memilih kebutuhan yang paling dirasakan sebagai kebutuhan konsumsi dasar pada tahun 2011, seperti yang tahun sebelumnya 2010, yang merupakan tahun dimana pasar konsumen akan didominasi oleh kebutuhan yang dirasakan dari ceruk yang menarik dan menggemparkan, sehingga Anda akan menemukan bahwa banyak dari target keompok dari peluang bisnis terbaik. Dari sepanjang perjalanan melalui teknologi medis atau kesehatan, sulit untuk menemukan industri yang tidak terpengaruh oleh lonjakan kebutuhan pasar. Berikut adalah prediksi saya untuk peluang bisnis terbaik untuk 2011.
1) Paket Tour
Tidak ada waktu yang lebih baik untuk menjual paket perjalanan. Target yang bisa dimaksimalkan besar adalah menggaet para pensiunan atau orang yang sudah pensiun dan portofolio tentang ini tidak berkurang atau dikarenakan keamanan bandara meningkat akan membuat mereka untuk melihat tempat-tempat eksotik di daftar mereka. Jadi peluang bisnis ini sangat banyak difokuskan dalam akomodasi mengatur paket-paket menariki dan kegiatan di daerah eksotis populer. Saat saya menulis ini, safari ke Afrika, Asia Tenggara dan Antartika adalah bisa menjadi tujuan pilihan.
2) Pendidikan Internasional
Kanada dan Amerika Serikat semakin populer dengan mahasiswa asing, menciptakan peluang bisnis untuk memberikan pengalaman siswa pendidikan dari Cina, Jepang dan negara-negara lain mencari, dari kursus di Lembaga Belajar Bahasa Inggris sebagai bahasa kedua melalui sekolah yang memberikan kurikulum lengkap dengan derajat terakreditasi atau sertifikasi. Ingat bahwa sebagian besar siswa mencari pengalaman “Kanada” atau “America” juga; penawaran online tidak akan dilupakan.
3) Microbreweries
Sebuah rasa manis beraroma cokelat masih “terbayang” dari peminum bir. Bir saat ini ingin mereka memiliki rasa sesuatu yang baru dan orang membuat microbreweries sebagai peluang bisnis yang sangat baik. Microbreweries dapat menghasilkan rasa khusus dan cara/gaya meminum bir yang mengasyikkan saat ini sedang dicari, dan jumlah orang-orang seperti ini semakin berkembang. Rasa bir telah menjadi sepopuler rasa anggur. Jika Anda pergi ke arah sini, jangan lupa untuk memiliki kedai bir yang seperti di tempat anda.
4) Konsultan Pemasaran Mobile
Pemasaran mobile sedang panas. Seberapa panas? Yah, sebuah laporan oleh BIA / Kelsey menunjukkan pasar iklan mobile AS akan tumbuh dari $ 491M diposting pada tahun 2009 menjadi $ 1.2B pada tahun 2011 dan menghasilkan hampir $ 3B pada tahun 2014. Anda tidak perlu menjadi ilmuwan roket untuk mengetahui bahwa bisnis akan berduyun-duyun ke ruang iklan seperti itu. Dan itu berarti peluang bisnis meledak untuk konsultan pemasaran cerdas yang tahu bagaimana pemasar mobile bekerja.
5) Teknologi Hijau.
Ya, saya tahu bahwa saya sebutkan ini setahun terakhir. Tetapi sekali lagi, teknologi hijau dari semua jenis peluang bisnis yang utama tahun ini karena ini adalah tempat peluang bagi pendanaan pemerintah. Green teknologi merupakan upaya untuk mengatasi tantangan lingkungan yang memberikan startups lingkup yang besar dari pengembangan sumber energi bersih melalui pengelolaan limbah yang lebih baik.
6) Perencana Keuangan
Apa yang bisa saya katakan? Ketika pekerja tua harus pensiun, apakah mereka memiliki cukup uang untuk pensiun pada atau jika mereka bahkan ingin pensiun adalah harus memiliki bekal yang cukup, tapi satu hal yang pasti, mereka semua akan harus di beberapa titik. perencana keuangan dan penasihat, saat Anda di bawah sinar matahari sekarang ini itu adalah hal yang wajib dimiliki setiap orang.
7) “Toilet Berjalan” yang nyaman.
Saya belum pernah bertemu dengan orang yang sudah tua yang tidak ingin terus tinggal di rumah nya. Tapi begitu seseorang mengembangkan masalah mobilitas, hal-hal seperti hendak mandi atau mandi di rumah menjadi berbahaya tanpa bantuan orang lain. Toilet “berjalan” atau Walk-in baths langsung menjawab kebutuhan ini, membuat mandi lebih mudah dan aman baik di rumah sendiri atau orang lain atau membuat konsep toilet “berjalan”. Karena jumlah orang tua semakin banyak, maka itu akan menjadi pasar yang berkembang untuk produk tersebut dan sejenisnya – waktu yang tepat bagi anda untuk menjadi distributor.
8 Aplikasi Web untuk Bisnis
Salah satu hal yang besar tentang web adalah bahwa hal itu memberi orang kemampuan untuk berjalan dengan pesaing-pesaing bisnis dengan modal besar – dengan asumsi mereka memiliki kecerdasan teknologi. Mengembangkan aplikasi web untuk bisnis adalah peluang bisnis yang besar karena, seperti yang ditulis dalam Top Small Business Trend 2011, bisnis yang beralih ke ruang lingkup komputasi berada dalam jumlah yang meningkat. Dan cepat atau lambat akan banyak usaha kecil bersedia untuk pindah ke internet sebagai bagian media aplikasi bisnisnya.
9) Kedokteran dan Teknologi Alat Pendukungnya.
Teknologi alat bantu medis termasuk alat kesehatan, diagnostik dan pencitraan medis, kesehatan TI dan kesehatan nirkabel (perangkat pintar) dan perangkat bantu dan kesehatan rumah dan lapangan penuh dengan peluang bisnis. “Hari ini wajib dan penyedia layanan kesehatan semakin mencari material terhadap teknologi yang mengurangi biaya sekaligus menyediakan pelayanan kualitas yang lebih baik”. Sedangkan proses pengembangan seperti teknologi bisa panjang, imbalan keuangan dapat besar.

10) Perekrut tenaga.
Efek lain dari ledakan penduduk adalah apa yang saya anggap sebagai efek lemming. Apa pun itu, tiba-tiba tampaknya semua orang yang melakukannya. Seperti permasalahan pensiun, profesi dan bisnis sedang hit. Mengalami kekurangan dokter dan profesional medis lainnya, misalnya. Situasi ini akan menjadi tambang emas bagi perekrut dan / atau instansi penempatan yang dapat pasokan orang kualifikasi untuk perusahaan dan organisasi pemerintah yang mengalami kesulitan mengisi posisi.
Mengapa Ini Peluang Bisnis Terbaik?
Ini adalah apa yang saya anggap sebagai peluang bisnis terbaik karena ini adalah peluang bisnis yang memiliki basis yang kuat sebelumnya. Memperhatikan tren perekonomian, konsumen dan bisnis, ini adalah bisnis yang harus menguntungkan bukan hanya untuk 2011, tetapi untuk tahun-tahun mendatang.
Tapi tidak setiap kesempatan bisnis yang tepat bagi semua orang. Anda selalu perlu untuk melakukan pekerjaan rumah Anda, menulis rencana bisnis adalah cara ( aman) baik untuk mengetahui apakah kesempatan usaha kecil Anda bernilai dalam menginvestasikan waktu Anda dan penghasilan anda.

pengaruh pemerintah terhadap ekonomi

Pemerintah memegang peranan penting dan memberi pengaruh signifikan dalam dunia ekonomi Indonesia, yang menganut sistem ekonomi Pancasila atau campuran dari sistem ekonomi liberal/pasar dan sistem ekonomi kendali sentral. Pemerintah mengontrol kegiatan-kegiatan ekonomi dan juga aktivitas expor impor, namun masih memberikan ruang bagi kreativitas dan kebebasan berusaha.
Seiring berkembangnya perekonomian dewasa ini, perekonomian dunia semakin mengarah ke sistem ekonomi liberal, dengan dibukanya free trade area dimana-mana dan kontrol pemerintah yang semakin dikurangi. Namun demikian, pemerintah tetap memegang kebijakan dalam menentukan haluan ekonomi sebuah negara. Pengaruh ini bisa dalam macam-macam hal yang berkaitan dengan ekonomi, seperti perbankan (contoh: kasus century), perdagangan, subsidi, dan lain-lain.