Jumat, 03 Februari 2012

"Harga Emas Akan Turun Terus dalam 6 Bulan ke Depan"


       Harga komoditi safe haven emas diprediksi masih akan terus tertekan hingga enam bulan ke depan. Tertekannya harga emas ini juga masih terjadi karena terus menguatnya dolar AS terhadap mata uang negara lainnya.
            "Masih cenderung akan tertekan dalam tiga hingga enam bulan ke depan, penyebabnya karena menguatnya dolar," ungkap analis pasar modal Nico Omer kepada 
okezone di Jakarta, Selasa (24/1/2012).Ketika ditanya apakah pergeseran hegemoni Amerika Serikat (AS) ke China akan mempengaruhi harga emas, Nico masih enggan berkomentar panjang. "Itu kan masih lama," ungkapnya.
             Seperti diberitakan sebelumnya harga emas tertekan harapan akan adanya bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) untuk Eropa. IMF tengah mengkaji untuk menggelontorkan dana sebesar USD600 miliar untuk membantu negara Eropa yang tersangkut utang. Hal itu akan dibahas oleh 20 anggota IMF mulai Kamis ini.
             Selain itu, negoisasi utang antara Yunani dengan kreditornya kembali dilakukan setelah mengalami jalan buntu pada pekan lalu. Jika negoisasi ini tidak mencapai kesepakatan, Yunani akan membuat aturan yang memaksa kreditur memangkas nilai utangnya.

Ekonomi Aceh Pesisir Bakal Didongkrak



Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman menyatakan pihaknya akan berusaha untuk terus meningkatkan          perekonomian masyarakat pesisir melakukan berbagai macam kegiatan pembangunan seperti program Terapan. Dia juga memerintahkan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM agar terus memberikan pendampingan kepada koperasi perempuan itu serta memikirkan pemasaran sehingga garam yang diproduksi pabrik tersebut bisa menembus pasar modern.
           "Saya sangat yakin industri garam yang kita bangun di Jangka ini akan terus berkembang sebab pabrik yang kita mulai bangun hari ini akan memproduksi garam berkualitas sesuai standar nasional. Dengan demikian, perlu dipikirkan pemasaran sehingga garam diproduksi dari pabrik ini dapat diterima pasar,” katanya, di Bireun, Sabtu (21/1/2012).
             Ketua Dewan Pembina ADF Prof Yusny Sabi berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen terus membina koperasi perempuan yang telah dibentuk melalui program Terapan, sehingga perekonomian warga masyarakat pesisir meningkat.
            "Kita masuk ke sini, karena diterima dan tidak diperas ketika pembangunan. Saya yakin masyarakat telah berpikir jauh ke depan karena dengan berdirinya pabrik garam beryodium ini akan memberikan manfaat yang besar bagi warga Jangka dan masyarakat Bireuen,” tutur mantan Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh itu. Yusny mengingatkan, semua pihak yang terlihat dalam pembangunan industri iodisasi garam itu untuk serius mengelola pabrik yang dibangun.
           "Kami harap kepada Bupati Bireuen untuk memikirkan pemasaran garam ini sehingga pendapatan petani garam meningkat karena sudah bernilai ekonomi dan garam yang diproduksi lebih berkualitas," katanya. (ade)

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA





Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan baik barang maupun jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
1.       jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
2.      Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dari pihak-pihak lain dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain yang di luar koperasi.
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya: besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normative.
Motivasi itu sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksut adalah insentif berupa pelayanan barang atau jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi begitu dominant, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
                Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasiditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

Kamis, 29 September 2011

2011, Kemenkop Tingkatkan Koperasi Berkualitas 2%

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai sejumlah rencana program yang akan dilakukan pada tahun 2011.

Program tersebut yakni peningkatan nilai ekspor sebesar 20 persen, peningkatan koperasi berkualitas sebesar dua persen per tahun, sistem informasi KUKM online, pendistribusian kredit usaha rakyat (KUR) Rp20 triliun per tahun, dan terciptanya 1.000 orang sarjana wirausaha baru per tahun.

"Untuk wirausaha tetap kita fokus kepada segmen generasi muda termasuk sarjana fresh graduate, lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikan, kemudian organisasi masyarakat yang concern terhadap kewirausahaan. Pada akhir Januari 2011, kami akan mencanangkan gerakan kewirausahaan nasional," kata Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, di Jakarta, Jumat (31/12/2010).

Selain itu, lanjutnya, program lainnya yang akan dilakukan pada tahun depan adalah mendirikan sebanyak tiga koperasi berskala besar di setiap provinsi, serta 100 one village one product (OVOP) yang berhasil di setiap kabupaten kota.

"OVOP akan tetap ditingkatkan sebagai langkah added value di setiap produk dibandingkan hanya menjual dengan bentuk seadanya," tandas Syarifuddin.

Selasa, 24 Mei 2011

Peran UKM dalam perekonomian Indonesia

Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS). menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan
dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat
tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.
Potret UKM
UKM kurang mendapatkan perhatian di Indonesia sebelum krisis pecah pada tahun 1997. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia (yang telah meruntuhkan banyak usaha besar) sebagian besar UKM tetap bertahan, dan bahkan jumlahnya meningkat dengan pesat perhatian pada UKM menjadi lebih besar, kuatnya daya tahan UKM juga didukung oleh struktur permodalannya yang lebih banyak tergantung pada dana sendiri (73%), 4% bank swasta, 11% bank pemerintah, dan 3% supplier (Azis, 2001). Demikian juga kemampuannya menyerap tenaga kerja juga semakin meningkat dari sekitar 12 juta pada tahun 1980, tahun 1990, dan 1993 angka ini meningkat menjadi sekitar 45 juta dan 71 juta (data BPS), dan pada tahun 2001 menjadi 74,5 juta. Jumlah UKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001. Sementara itu total volume usaha, usaha kecil dengan modal di bawah Rp. 1 miliar yang merupakan 99,85% dari total unit usaha, mampu menyerap 88,59% dari total tenaga kerja pada tahun yang sama. Demikian juga usaha skala menengah (0,14% dari total usaha) dengan nilai modal antara Rp. 1 miliar sampai Rp. 50 miliar hanya mampu menyerap 10,83% tenaga kerja. Sedangkan usaha skala besar (0,01%) dengan modal di atas Rp. 54 miliar hanya mampu menyerap 0,56% tenaga kerja. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UKM seharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan. khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM. Pengembangan UKM diIndonesia selama ini dilakukan oleh Kantor Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negera KUKM). Selain Kementrian Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing. Di mana Depperindag melaksanakan fungsi pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil Menengah tahun 2002-2004. Demikian juga Departemen Keuangan melalui SK Menteri Keuangan (Menkeu) No. 316/KMK.016/1994 mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% Iaba
perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan dahulu mengeluarkan peraturan mengenai kredit bank untuk UKM, meskipun akhir-akhir ini tidak ada kebijakan khusus terhadap Perbankan mengenai pemberian kredit ke usaha kecil lagi. Demikian juga kantor ataupun instansi lainnya yang terlibat dalam “bisnis” UKM juga banyak. Meski banyak yang terlibat dalam pengembangan UKM namun tugas
pengembangam UKM yang dilimpahkan kepada instansi-instansi tersebut diwarnai banyak isu negatif misalnya politisasi terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian dana subsidi JPS yang tidak jelas dan tidak terarah. Demikian juga kewajiban BUMN untuk menyisihkan labanya 1 – 5% juga tidak dikelola dan dilaksanakan dengan baik.
Kebanyakan BUMN memilih persentase terkecil, yaitu 1 %, sementara banyak UKM yang mengaku kesulitan mengakses dana tersebut. Selain itu kredit perbankan juga sulit untuk diakses oleh UKM, di antaranya karena prosedur yang rumit serta banyaknya UKM yang belum bankable. Apalagi BI tidak lagi membantu usaha kecil dalam bidang permodalan secara lansung dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Selain permasalahan yang sudah disebutkan sebelumnya, secara umum UKM
sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya adalah (Urata, 2000):
• kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
• tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
• kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
• bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
• banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
finansial
Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :
• kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan keinginan pasar
• keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan SDM2
• kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi
permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait
dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.
Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya sebagai
berikut:
• kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.
Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.

Selasa, 01 Maret 2011

SISTEM EKONOMI DAN PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM EKONOMI
Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara.
Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Sumber : http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
Tgl 08 Februari 2011. pukul : 19.42.

Macam-macam SistemEkonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional, Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
2. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
3. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas), Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat), Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
2. Hak milik perorangan tidak diakui.
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.

4. Sistem Ekonomi Campuran, Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Sumber : http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
Tg l 08 Februari 2011. pukul : 19.42.


PEREKONOMIAN INDONESIA
Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.
Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.

SUMBER : http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm.
Tanggal, 14 Februari 2011. Pukul, 20.54.

Selasa, 11 Januari 2011

PERMASALAHAN SERIKAT PEKERJA MASA KINI

Serikat pekerja juga adalah organisasi yang komplek, dengan segala aturan dan struktur yang mereka miliki. Selain itu, anggota juga mengambil peranan penting dalam organisasi dan pergerakkan organisasi serikat pekerja. Dukungan yang mereka berikan adalah dalam bentuk partisipasi dan kontribusi yang aktif dan luas. Serikat pekerja adalah juga tentang solidaritas, prinsip kesetiakawanan, rela berkorban atas nama pribadi untuk orang banyak. Selain itu, serikat pekerja adalah bukan mencari kekuasaan, tetapi bagaimana serikat pekerja telah memberikan hal yang baik bagi pekerjaan dan tidak semua pekerja mengetahui bahwa serikat pekerja adalah hak melekat bagi pekerja, dan bahkan mereka juga tidak percaya bahwa serikat pekerja membuat mereka menjadi kuat, oleh karena itu banyak sekali jumlah pekerja yang belum terorganisir dalam serikat pekerja. Hal tersebut disebabkan oleh isu – isu yang menyedihkan tentang serikat pekerja:

1. Masih adanya larangan bagi pegawai pemerintah untuk mendirikan serikat pekerja atau bergabung dengan serikat pekerja yang ada.

2. Propaganda Anti serikat pekerja oleh pengusaha ataupun bahkan dari pemerintah sendiri;

3. Masih banyak serikat pekerja yang hanya berdiri karena keinginan pemerintah dan pengusaha sebagai maksud untuk “melaksanakan” konvensi ILO tentang kebebasan berserikat dan berorganisasi;

4. Potret negatif serikat pekerja dan aktifitasnya;

5. Konsep palsu tentang serikat pekerja yang mengakibatkan keragu–raguan antar pekerja sehubungan dengan serikat pekerja dan fungsi serta peranannya; Faktor Internal atau Eksternal yang Mempengaruhi Kondisi Serikat Pekerja :

Permasalahan Internal.

Permasalahn internal timbul oleh karena tindakan yang egois dari para anggota dan pemimpinnya dimana mereka mempunyai nilai yang rendah pada komitmen dan loyalitas akan idealisme serikat pekerja dalam pencapaian tujuan.

1. Keanggotaan. Kurangnya keanggotaan adalah salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak serikat pekerja..

2. Anggota tidak menghadiri pertemuan organisasi. Kurangnya pengetahuan dan tidak tertanam dalam pikiran anggota akan pentingnya pertemuan organisasi mengakibatkan mereka tidak hadir dalam pertemuan.

3. Rendahnya pengetahuan antar anggota dan pemimpin serikat pekerja yang dipilih. Pemimpin serikat pekerja harus terlatih dan trampil dalam mengatur organisasinya secara efektif, professional dan efisien.

4. Iuran anggota

5. Anggota perempuan. Anggota perempuan juga menjadi tantangan dalam serikat pekerja, mereka berpendapat bahwa serikat pekerja didominasi oleh laki-laki dan tempat mereka hanya dirumah. Mereka tidak mudah untuk mendapatkan kesempatan dalam berperan serta di setiap kegiatan serikat pekerja,

Permasalahan eksternal:

1. Rendahnya kerjasama dan komunikasi manajemen/pengusaha

2. Pemerintah. Pemerintah juga mengangap bahwa serikat pekerja adalah pergerakan anti pemerintah, hal ini memberikan halangan yang besar bagi hubungan antara serikat pekerja dengan pemerintah.

3. Masyarakat. Hal ini telah menjadi norma bahwa masyarakat menuduh serikat pekerja menciptakan inflasi di dalam Negara.

4. Pekerja imigran (pekerja asing) Permasalahan-permasalahan tersebut diatas dapat diminimalisir oleh serikat pekerja dan bukan menjadi kendala tetapi justru menjadi tantangan bagi serikat pekerja untuk lebih pro aktif dalam usaha-usaha mewakili kepentingan pekerja (anggotanya).